IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DALAM PEMBELAJARAN FIQH DI MADRASAH TSANAWIYAH
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis implementasi kurikulum merdeka di madrasah tsanawiyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Obyek penelitian yang dipilih adalah orang yang paham dan menguasai permasalah yang diteliti. Subyek dalam penelitian ini yaitu guru pembelajaran fiqh di MTsN 3 Sleman. Pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kurikulum merdeka dalam pembelajaran fiqh di MTsN 3 Sleman sudah mulai diterapkan sejak T.A 2023/2024 meskipun dalam penerapannya belum maksimal. Terdapat beberapa hambatan maupun problematika penerapan kurikulum merdeka dalam pembelajaran fiqh yaitu guru diberikan kewajiban untuk membuat modul ajar dalam pembelajaran akan tetapi untuk membuat modul ajar tersebut guru belum menemukan acuan khusus untuk membuat format modul ajar. Masih sedikitnya informasi pembelajaran fiqh dalam kurikulum merdeka. Meskipun platform tentang kurikulum merdeka di kementrian agama sudah ada yaitu Sikurma tetapi di dalam platform tersebut tidak lengkap menjelaskan kurikulum merdeka di lingkungan kemenag termasuk dalam pembelajaran fiqh. Buku yang dipakai oleh peserta didik masih menggunakan kurikulum 2013. Hal tersebut dikarenakan buku ajar untuk kurikulum merdeka dalam rumpun pendidikan agama Islam di madrasah masih terbatas.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.24127/att.v7i2.2974
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.