PELAKSANAAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM PENANGANAN KASUS PENODAAN AGAMA
Abstract
Keywords
Full Text:
UntitledReferences
Buku:
A. Mukti Arto, Mencari Keadilan (Kritik Dan Solusi Terhadap Praktik Peradilan Perdata Di
Indonesia), Pusktaa Pelajar Offset, Yogyakarta, 2001.
Adami Chazawi, Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1 Stelsel Pidana Teori-Teory Pemidanaan
Dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, Raja Grafindo, Jakarta, 2002.
Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana, Sinar Grafika Edisi Kedua, Jakarta, 2013.
Bambang Poernomo, Manfaat Telaah Ilmu Hukum Pidana Dalam Membangun Model
Penegakan Hukum Di Indonesia, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Pada
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 5 Juli 1989.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Pt. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.
Bambang Waluyo, Implementasi Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia, Sinar Grafika
Edisi 1 Cetakan 1, Jakarta, 1992.
Bardan Nawawi, Teory-Teory Kebijakan Pidana, Pt Alumni, Bandung, 2010.
Ch.J.Enschede Dan A.Heijder, Asas-Asas Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2009.
Eddy O.S Hiarij. 2007, Pemikiran Remmelink Mengenai Asas Legalitas, Jentera Jurnal Hukum,
Edisi 16- Tahun Vi, April-Juli 2007.
Henry Campbell, Black’s Law Dictionary, West Publishing. Co, St Paul Min, 1990.
Ishaq, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Jusuf Octavianus Sumampow, Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan Menurut Uu Nomor 8 Tahun
Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, 2013, Jurnal.
Lilik Mulyadi, Putusan Hakim Dan Hukum Acara Pidana, Teory, Praktek, Tehnik Penyusunan
Dan Permasalahan, Bunga Rampai, Bandung, 2007.
M. Ali Zaidan, Menuju Pembaharuan Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Marwan Mas, Pengantar Ilmu Hukum, Ghalia Indonesia, Bogor, 2011.
Muhamad Tahir Azhary, Negara Hukum, Bulan Bintang, Jakarta, 2010.
Muladi, Bardan Nawawi, Teori Teori Dan Kebijakan Pidana, Penerbit Alumni, Bandung, 2010.
Nasution, M Irsan Modul Hukum Pidana, Perbandingan Hukum Pidana, Diktat, Bandung, 2015.
Neng Yani Nurhayani, Pengantar Hukum Indonesia, Buku Daras Bantuan Dipa
Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana Kontemporer, Kencana Prenada Media Group,
Jakarta, 2010.
Sajipto Raharjo, Masalah Penegakan Hukum, Sinar Baru, Bandung, 1983.
Setiawan, Aneka Masalah Hukum Dan Hukum Acara Perdata Bandung, Pt Alumni, Bandung,
Siagian, Sondang, Organisasi, Kepemimpinan Dan Perilakuadministrasi, Pt. Gunung Agung,
Jakarta, 1999.
Soerjono Soekanto, Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 1983
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum. Ui-Press, Jakarta, 2014.
Sudarsono, Kamus Hukum, Pt Rineka Cipta, Jakarta, 1992.
Sudikno Mertokusumo, Asas Legalitas Dan Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana, Penerbit
Erlangga, Jakarta, 2009.
Sudikno Mertokusumo, Teori Hukum, Pustaka Setia, Jakarta, 2008.
Teguh Prasetyo, Abdul Halim Barkatullah. Filsafat, Teory Dan Ilmu Hukum, Rajawali Pers,
Jakarta, 2014.
Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,
Jakarta, 1990
Wirjono Prodjodikoro, Hukum Acara Pidana Di Indonesia, Sumur, Bandung, 1981.
Yesmil Anwar, Adang, Sistem Peradilan Pidana, Widya Padjajaran, Bandung, 2011
Yusrani Ali, Dasar Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Zainal A. M. Huseiri, Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia, Merdeka, Jakarta, 2013.
Zainuddin Ali, Filsafat Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
Zulkarnain Ali, Filsafat Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
Zulkarnain, Praktik Peradilan Pidana, Setara Press, Malang, 2013.
Perundang-undangan :
Undang-Undang No 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Kuhap).
SEMA No. 2 Tahun 2014
Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Per-036/A/Ja/09/2011 Tentang Standar
Operasional Prosedur (Sop) Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.
DOI: http://dx.doi.org/10.24127/lr.v4i2.1274
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Muhammadiyah Law Review: Jurnal Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Metro This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.