TINJAUAN YURIDIS MENINGKATNYA JUMLAH PERCERAIAN DALAM MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.24127/lr.v3i1.1437Keywords:
Perceraian, Masyarakat, peningkatanAbstract
Suami istri dituntut sanggup menyesuaikan diri dengan pasangannya, mertua, saudara ipar, kerabat, dan pekerjaan atau karier. Bila mereka sukses dalam saling menyesuaikan diri akan menjadi keluarga yang semakin kokoh dan kuat. Namun bila mereka gagal untuk menyesuaikan diri hal itu akan menyebabkan problema semakin meruncing dan tidak terselesaikan atau terjadi perceraian. Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat perceraian yang cukup tinggi. Hal ini terbukti dengan data-data yang tercatat di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Hal ini juga dapat dibuktikan bila mengunjungi Pengadilan Agama selalu ramai dengan orang-orang yang menunggu sidang cerai. Angka perceraian berdasarkan data sementara yg ada di Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur angka perceraian yg telah diputus di pengadilan Agama sukadana Tergolong banyak. factor-faktor yang paling banyak menyebabkan perceraian itu terjadi di Pengadilan Agama Sukadana Lampung Timur adalah factor ekonomi. Factor ekonomi merupakan factor utama dalam ikatan perkawinan. Yaitu mengenai keluhan tentang biaya hidup yang kurang dalam meberi nafkah yang tidak berkecukupan pemicu retaknya hubungan suatu ikatan perkawinan dalam rumah tangga. Walaupum merupakan factor utama, factor yang tidak kalah penting yaitu factor agama sebab penanaman nilai-nilai agama harus di lakukan sejak dini terutama keimanan, sebab mau seperti apa nanti harus di landaskan dengan keimanan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.