PROBLEMATIKA KONSEPSI STRICT LIABILITY DALAM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
DOI:
https://doi.org/10.24127/lr.v5i2.1626Keywords:
Problematika, Strict Liability, Lingkungan Hidup, UU Cipta KerjaAbstract
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu bagian dari Hak Asasi Manusia yang kemudian dijaminkan oleh UUD 1945 (Green Constitution) dengan tujuan untuk memakmurkan rakyat Indonesia. Salah satu perlindungan tersebut kemudian secara norma di implementasikan dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) melalui konsep Strict Lialibility atau tanggung jawab mutlak bagi setiap yang melakukan kerusakan lingkungan tanpa perlu adanya pembuktian terlebih dahulu. Problematika makin terjadi pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang telah mereduksi beberapa hal yang mengenai perlindungan terhadap lingkungan hidup, salah satunya adalah konsep Strict Liability yang menghapus frasa “tanpa perlunya pembuktianâ€, sehingga semakin rapuhnya keadilan ekologis dalam perlindungan terhadap lingkungan hidup. Kemudian metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dengan disajikan secara deskriptif-analitis.Downloads
Published
2021-07-11
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.