Efektivitas Sanksi Pidana Mati Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Terhadap Tindak Pidana Mati Pembunuhan Berencana
DOI:
https://doi.org/10.24127/mlr.v10i1.4924Keywords:
Kata kunci, pidana mati, KUHP, pembunuhan berencana, efektivitas hukum, kebijakan pidana.Abstract
ABSTRAK
Pemberlakuan sanksi pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terus menimbulkan perdebatan, khususnya dalam kaitannya dengan efektivitas penjeraan terhadap tindak pidana pembunuhan berencana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pidana mati dalam perspektif yuridis normatif, dengan mengkaji ketentuan KUHP serta praktik peradilan dalam kasus pembunuhan berencana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pidana mati masih memiliki dasar legalitas yang kuat dan dipertahankan sebagai bentuk hukuman maksimal. Namun, temuan empiris dalam berbagai putusan menunjukkan bahwa keberadaan pidana mati belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi pelaku maupun menurunkan angka kejahatan pembunuhan berencana secara signifikan. Selain itu, penerapan pidana mati juga menimbulkan problem etis dan hak asasi manusia yang terus diperdebatkan, sehingga diperlukan formulasi kebijakan yang lebih komprehensif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas pidana mati sebagai instrumen pencegahan masih bersifat relatif dan tidak dapat dipandang sebagai satu-satunya solusi penanggulangan kejahatan pembunuhan berencana.Downloads
Published
2026-01-23
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.