Kelas Pancasila Mahasiswa/I UIB : Optimalisasi Peran Pengawas Pemilu Melalui Media Sosial

Michelle Nataline Tu, Rahmi Ayunda, Shelly Shelly, Yelisa Yelisa, Reyqi Ardian Hermisyarif, Franky Franky, Dewi Mariati, Leonardo Dicaprio, Cheryn Kang, William Tarmon, Raja firmansyah, Anne Alviola, Vicky Emeleo Putra, Slevia Slevia, Joanne Joanne, Bleddyan Tan, Timotius Karunia Wijaya, Ramadhani Putra Ardana

Abstract


Penelitian ini membahas peran pengawas pemilu dalam memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan integritas pemilihan umum di Indonesia. Dengan lebih dari 170 juta pengguna aktif media sosial, tantangan seperti disinformasi dan hoax menjadi semakin signifikan. Tujuan penelitian adalah untuk mengeksplorasi strategi pengawas pemilu dalam menggunakan media sosial secara efektif. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui analisis konten dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawas pemilu perlu meningkatkan kapasitas dalam mendidik masyarakat tentang verifikasi informasi dan partisipasi aktif. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa optimalisasi peran pengawas pemilu melalui media sosial adalah langkah strategis untuk menciptakan pemilu yang bersih dan transparan

Keywords


pengawas pemilu, media sosial, disinformasi.

References


Badan Pengawas Pemilihan Umum. (2019, September 18). Panduan pengawasan media sosial. https://www.bawaslu.go.id/id/publikasi/panduan-pengawasan-media-sosial

Delmana, L. P. (2023). Strategi penanganan hoaks pemilu melalui penerapan smart contract logic serta sistem deteksi hoaks otomatis. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 4(2), 123-135.

Nasution, A. I., Azaria, D. P., Alfarissa, T., Musyaffa Abidin, F. R., & Fauzan, M. (2023). Peningkatan peran Bawaslu Republik Indonesia dalam mengawasi kampanye hitam di media sosial pada pemilu serentak 2024. Jurnal Civic Hukum, 8(2), 173-190. https://doi.org/10.22219/jch.v8i2.27700

Mizanie, D., & Irwansyah. (2019). Pemanfaatan media sosial sebagai strategi kehumasan digital di era revolusi industri 4.0. Komunikasi, XIII(02), 149-164.

Putri, L. U. M., Pebrianti, A., Elonika, Y., & Winarti, N. (2024). Aksesibilitas pengawasan media sosial oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum terhadap pencegahan kampanye propaganda. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9(1), 1-15. https://doi.org/10.14710/jiip.v9i1.21741

Yusran, M. G. (2022, Februari 17). Optimalisasi fitur media sosial dalam sosialisasi kepemiluan. Komisi Pemilihan Umum. https://www.kpu.go.id/berita/baca/10393/optimalisasi-fitur-media-sosial-dalam-sosialisasi-kepemiluan

Andoh-Quainoo, L., & Annor-Antwi, P. (2015). The use of social media in public relations: A case of Facebook in the Ghanaian financial services industry. International Journal of Business and Social Science, 41, 45-58.

Soewardi, A., Rabbani, A. A., Kurnia, A. E., Rahayu, M. S., Yasinta, M., & Arifin, N. F. (2024). Pengaruh media sosial terhadap pemahaman nilai-nilai Pancasila pada generasi muda. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 3(7), 45-60. https://doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461




DOI: http://dx.doi.org/10.24127/sss.v8i2.3596

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ndexing by:

   

 

Supported by: