PENGARUH TEMPERATUR HIDROLISIS ASAM DAN WAKTU FERMENTASI TERHADAP KADAR BIOETANOL TETES TEBU
DOI:
https://doi.org/10.24127/trb.v7i1.716Abstract
Pada masa sekarang bahan bakar menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan pemakaiannya cenderung meningkat setiap tahunnya sedangkan sumber bahan bakar minyak bumi yang dipakai saat ini semakin menipis. Oleh karena itu perlu bahan bakar alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti minyak bumi. Bioetanol merupakan salah satu bahan bakar alternatif yang dapat digunakan sebagai pengganti minyak bumi. Bioetanol dapat dihasilkan dari karbohidrat. Karbohidrat yang digunakan pada penelitian ini berasal dari tetes tebu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh temperatur hidrolisis asam dan waktu fermentasi terhadap kadar bioetanol yang dihasilkan. Metode penelitian yang dilakukan yaitu eksperimen nyata dengan memveriasikan temperatur hidrolisis asam yaitu 60º C, 70º C, 80º C dan waktu fermentasi yaitu 5, 7, 9 hari. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa temperatur hidrolisis asam dan waktu fermentasi berpengaruh terhadap kadar bioetanol. Kadar bioetanol yang paling tinggi adalah hidrolisis asam dengan suhu 80ºC dengan kadar 58 % dan kadar bioetnol paling rendah terdapat pada hidrolisis asam dengan suhu 60ºC dengan kadar 22%. Kadar bioetanol yang paling tinggi terdapat pada fermentasi 7 hari memperoleh kadar sebesar 58%.
Kata Kunci: Tetes Tebu, Hidrolisis Asam, Fermentasi, Bioetanol
Downloads
Published
Issue
Section
License
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download. We are continuously working with our author communities to select the best choice of license options, currently being defined for this journal as follows:

TURBO by JURUSAN TEKNIK MESIN is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.