PEREMPUAN DALAM PANDANGAN ISLAM SEBAGAI PENDIDIK MENURUT QURAISH SHIHAB

Thoriqul Huda, Siti Patimah, Chairul Amriyah

Abstract


Pendidikan Indonesia memainkan peran penting dalam membentuk kehidupan bangsa generasi mendatang, seperti yang diuraikan dalam pembukaan Undang-undang Dasar tahun 1945. Ajaran Islam menekankan kewajiban orang tua dalam pengawalan pendidikan anaknya, serta peranan orang tua di luar rumah tangga. Peran utama seorang perempuan dalam Islam adalah memberikan pendidikan Islam kepada anak-anaknya untuk menjadi generasi pengikut yang berdedikasi. Feminist berpendapat bahwa wanita dapat mempengaruhi oleh sektor publik, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an. Peran perempuan sebagai istri adalah tanda pengabdian kepada Allah SWT, dan keimanan seseorang hanya Allah SWT yang dapat menilai. Bentuk penelitian ini studi pustaka menggunakan pendekatan filosofis. Hasil dari pembahasannya anak adalah tanggungjawab orang tua yang harus dirawat dan dijaga, sebagai peran ibu sekolah pertama bagi anaknya. Peran perempuan sebagai istri adalah mitra suami baik biologis dan psikologis, serta membantu suami dalam tugasnya sebagai kepala dalam keluarga. Peran perempuan dalam sosial-budaya secara tersembunyi atau terang-terang memberikan pengaruh kepada kelestarian budaya. Perempuan mempunyai hak dalam berpolitik, ekonomi serta pendidikan selain sektor domestik tanpa meninggalkan tugas pokoknya.


Keywords


Pendidikan; Perempuan; Islam.



DOI: http://dx.doi.org/10.24127/att.v8i1.3329

Refbacks

  • There are currently no refbacks.