PENYELENGGARA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA PROVINSI LAMPUNG SEBAGAI PEREKAT KEBHINEKAAN APARATUR SIPIL NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.24127/lr.v4i1.1270Keywords:
Aparatur Sipil Negara, Badan Penyelenggara KORPRI, dan Perekat KeBhinekaan.Abstract
Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, membawa pengaruh terhadap keberadaan Korpri/Sekretariat Dewan Pengurus Korpri baik secara nasional maupun di daerah. Keberadaan Korpri dibentuk untuk mewadahi seluruh Pegawai Republik Indonesia/PNS, sebagai perekat dan pemersatu Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimanakah peran ASN sebagai Perekat KeBhinekaan di Provinsi Lampung dan (2) bagaimanakah Peran Badan Penyelenggara KORPRI Provinsi Lampung sebagai Perekat KeBhinekaan Aparaur Sipil Negara (ASN). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan masalah secara normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) peran ASN sebagai perekat kebhinekaan telah terlaksana dengan dibuktika dengan adanya KORPRI yang menjadi pilar utama pemersatu bangsa dan Negara Indonesia dan menjadi organisasi dengan budaya yang penuh inovasi dan kreatifitas yang modern dan efisien dan melayani dengan jiwa dan semangat Pancasila sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. (2) peran Badan Penyelenggara KORPRI Provinsi Lampung sebagai perekat kebhinekaan ASN telah dilaksanakan sesuai denan peraturan yang ada, dapat terlihat dari penyelenggaraan progran/kegiatan, selain mengacu pada Anggaran Dasar Korpri sesuai Kepetusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010,sebagai perwuudannya berlandasakan pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rincian, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penyelenggara KORPRI dan Badan Layanan Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung mengatur kedudukan, tugas pokok dan fungsi Badan Penyelenggara KORPRI Provinsi Lampung.References
Anderson. 2016. Kebijakan Publik dalam Telaah Sosial, Bandung: Rajawali Pers.
Eko Sutoto. 2012. Tugas, Fungsi, serta Hak dan Kewajiban Aparatur Sipil Negara, Jakarta:
Rajawali Pers.
Faizal, Arif dan Sujudi. 2014. Pelanayanan Publik dan Privat Bangsa, Seminar Publik di,
Yogyakarta.
Gasperz. 2015. Pelayanan Publik dan eksistensinya, Bnadung Fokus Media.
Harssono, Budi, dkk. 2011. Tugas dan Peran Korpri di Indonesia, Bandung: RajaGrafindo
Persada.
Islamy. 2017. Pelayanan Publik, Bandung: Nuansa Media.
Muhammad, Abdulkadir. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung : Citra Aditya Bakti.
Muntahar, Riyandi. 2013. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia, Bandung: Sinar Grafika.
Salmet, Salmet. 1997. Peran Aparatur Sipil Negara Era-Reformasi, Jakarta: Sinar Garfika.
Seokanto, Soerdjono. 2013. Pemerintah dan Peran Pemerintahan, Bandung: Citra Aditya
Bakti.
Simanjuntak. 2014. Kedudukan dan Fungsi ASN, Bandung: Nuansa Mulia Harapan.
Sinipar. 1998. Pelayanan Publik dan Eksistensi dalam Manajeman, Jakrta: Nuansa Media.
Soekanto, Soejono. 2004. Penelitian Hukum, Jakarta: Rajawali Pers.
Sumanteri, Bambang. 2016. Kedudukan Aparatur Sipil Negara, Jakarta: Sinar Garfika.
Thoha, Miftah. 2012. Kepemimpian dalam Meneje,en, Bandung: Rajawali Pers.
Wakee dan Ruhendi. 2015. Perekatd dan Fhilosofinya, Bandung: Fokus Media.
Widdjayamto. 2015. Sejarah Negara dan Aaparatur Sipil Negara, Universitas Brawijaya,
Seminar Nasional, Malang.
Widjaya, HAW. 2006. Kebjakan Aparatur Sipil Negara, Bandung: Fokus Media.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tetang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembina Jiwa Korps dan Kode Etik
Pegawai negeri Sipil.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1771 tentang Korps Pegawai
Republik Indonesia.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Perubahan
Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/13/M.PAN/5/2008 tanggal 28
mei 2008 tentang Eselonisasi Jabatan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara 19 Tahun 2008 tentang Pegawaian Negeri Sipil
yang ditugaskan secara penuh dan diangkat dalam jabatan struktural di Lingkungan
Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Lampung.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung.
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan tata
kerja Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung.
Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional Korpri Nomor: SE-05/KUVII/2016 tanggal 13 Juli
2016.
Eko Sutoto. 2012. Tugas, Fungsi, serta Hak dan Kewajiban Aparatur Sipil Negara, Jakarta:
Rajawali Pers.
Faizal, Arif dan Sujudi. 2014. Pelanayanan Publik dan Privat Bangsa, Seminar Publik di,
Yogyakarta.
Gasperz. 2015. Pelayanan Publik dan eksistensinya, Bnadung Fokus Media.
Harssono, Budi, dkk. 2011. Tugas dan Peran Korpri di Indonesia, Bandung: RajaGrafindo
Persada.
Islamy. 2017. Pelayanan Publik, Bandung: Nuansa Media.
Muhammad, Abdulkadir. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung : Citra Aditya Bakti.
Muntahar, Riyandi. 2013. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia, Bandung: Sinar Grafika.
Salmet, Salmet. 1997. Peran Aparatur Sipil Negara Era-Reformasi, Jakarta: Sinar Garfika.
Seokanto, Soerdjono. 2013. Pemerintah dan Peran Pemerintahan, Bandung: Citra Aditya
Bakti.
Simanjuntak. 2014. Kedudukan dan Fungsi ASN, Bandung: Nuansa Mulia Harapan.
Sinipar. 1998. Pelayanan Publik dan Eksistensi dalam Manajeman, Jakrta: Nuansa Media.
Soekanto, Soejono. 2004. Penelitian Hukum, Jakarta: Rajawali Pers.
Sumanteri, Bambang. 2016. Kedudukan Aparatur Sipil Negara, Jakarta: Sinar Garfika.
Thoha, Miftah. 2012. Kepemimpian dalam Meneje,en, Bandung: Rajawali Pers.
Wakee dan Ruhendi. 2015. Perekatd dan Fhilosofinya, Bandung: Fokus Media.
Widdjayamto. 2015. Sejarah Negara dan Aaparatur Sipil Negara, Universitas Brawijaya,
Seminar Nasional, Malang.
Widjaya, HAW. 2006. Kebjakan Aparatur Sipil Negara, Bandung: Fokus Media.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tetang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembina Jiwa Korps dan Kode Etik
Pegawai negeri Sipil.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1771 tentang Korps Pegawai
Republik Indonesia.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Perubahan
Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/13/M.PAN/5/2008 tanggal 28
mei 2008 tentang Eselonisasi Jabatan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara 19 Tahun 2008 tentang Pegawaian Negeri Sipil
yang ditugaskan secara penuh dan diangkat dalam jabatan struktural di Lingkungan
Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Lampung.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung.
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan tata
kerja Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung.
Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional Korpri Nomor: SE-05/KUVII/2016 tanggal 13 Juli
2016.
Downloads
Published
2020-08-10
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.