PENYELENGGARA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA PROVINSI LAMPUNG SEBAGAI PEREKAT KEBHINEKAAN APARATUR SIPIL NEGARA
Abstract
Keywords
Full Text:
UntitledReferences
Anderson. 2016. Kebijakan Publik dalam Telaah Sosial, Bandung: Rajawali Pers.
Eko Sutoto. 2012. Tugas, Fungsi, serta Hak dan Kewajiban Aparatur Sipil Negara, Jakarta:
Rajawali Pers.
Faizal, Arif dan Sujudi. 2014. Pelanayanan Publik dan Privat Bangsa, Seminar Publik di,
Yogyakarta.
Gasperz. 2015. Pelayanan Publik dan eksistensinya, Bnadung Fokus Media.
Harssono, Budi, dkk. 2011. Tugas dan Peran Korpri di Indonesia, Bandung: RajaGrafindo
Persada.
Islamy. 2017. Pelayanan Publik, Bandung: Nuansa Media.
Muhammad, Abdulkadir. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung : Citra Aditya Bakti.
Muntahar, Riyandi. 2013. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia, Bandung: Sinar Grafika.
Salmet, Salmet. 1997. Peran Aparatur Sipil Negara Era-Reformasi, Jakarta: Sinar Garfika.
Seokanto, Soerdjono. 2013. Pemerintah dan Peran Pemerintahan, Bandung: Citra Aditya
Bakti.
Simanjuntak. 2014. Kedudukan dan Fungsi ASN, Bandung: Nuansa Mulia Harapan.
Sinipar. 1998. Pelayanan Publik dan Eksistensi dalam Manajeman, Jakrta: Nuansa Media.
Soekanto, Soejono. 2004. Penelitian Hukum, Jakarta: Rajawali Pers.
Sumanteri, Bambang. 2016. Kedudukan Aparatur Sipil Negara, Jakarta: Sinar Garfika.
Thoha, Miftah. 2012. Kepemimpian dalam Meneje,en, Bandung: Rajawali Pers.
Wakee dan Ruhendi. 2015. Perekatd dan Fhilosofinya, Bandung: Fokus Media.
Widdjayamto. 2015. Sejarah Negara dan Aaparatur Sipil Negara, Universitas Brawijaya,
Seminar Nasional, Malang.
Widjaya, HAW. 2006. Kebjakan Aparatur Sipil Negara, Bandung: Fokus Media.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tetang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembina Jiwa Korps dan Kode Etik
Pegawai negeri Sipil.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1771 tentang Korps Pegawai
Republik Indonesia.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Perubahan
Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/13/M.PAN/5/2008 tanggal 28
mei 2008 tentang Eselonisasi Jabatan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara 19 Tahun 2008 tentang Pegawaian Negeri Sipil
yang ditugaskan secara penuh dan diangkat dalam jabatan struktural di Lingkungan
Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Lampung.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung.
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan tata
kerja Badan Penyelenggara Korps Pegawai Republik Indonesia dan Badan Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Lampung.
Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional Korpri Nomor: SE-05/KUVII/2016 tanggal 13 Juli
DOI: http://dx.doi.org/10.24127/lr.v4i1.1270
Refbacks
- There are currently no refbacks.