RELEVANSI PERJANJIAN PRANIKAH ANTARA HUKUM NEGARA DAN HUKUM AGAMA
Abstract
Keywords
Full Text:
UntitledReferences
Buku:
Abdurrahman. (2007). Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: CV. Akademika pressindo
Meliala, Djaja Sembiring. (2006). Perkembangan Hukum Perdata Tentang Orang dan Hukum
Keluarga. Bandung: Nuansa Aulia
Mochammad Djais, (2006). Hukum Harta Kekayaan Dalam Perkawinan, Fakultas Hukum
Universitas Diponegora, Semarang.
Muchsin (2008). Perjanjian Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Nasional, Varia Peradilan
No. 273
M. Quraish Shihab, (2007). Pengantin Al-Quran: Kado Pernikahan buat Anak-anakku,
Tangerang: Lentera Hati.
Onny Medaline, Perjanjian Kawin Dalam Persfektif Hukum Nasional, Vol. 3 No.1 April 2010
ISSN : 1979 – 5408,UNPAD
Prawirohamidjojo, Soetojo dan marthalena Pohan, (2000). Hukum Orang dan Keluarga,
Surabaya: Airlangga University Press.
Simanjuntak, P.N.H, (2005). Pokok-pokok Hukum Perdata Indonesia, Jakarta: Djambatan
Subekti. (1990) Ringkasan tentang Hukum Keluarga dan waris, Intermasa
Susanto, Happy. (2008). Pembagian Harta Gono Gini Saat Terjadi Perceraian. Kakarta:
Visimedia
Peraturan Perundang-Undangan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015
KHI pasal 47 ayat 1 dan 2
KUHPerdata pasal 139-143
KUHPerdata pasal 147 ayat 1 dan 2
UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Sumber lain
Mike Rini, Perluk ah Perjanjian Pra Nikah? Danareksa.com, diakses pada tanggal 29 Oktober
pukul 17.30 WIB
Q.S Al-Isra Ayat 34
Q.S Al-Maidah Ayat 1
Resume Tesis, Analisis Perjanjian Perkawinan dan Akibat Hukumnya, (Sumatera utara:
Universitas Sumatera Utara)
Septika Shidqiyyah. 5 Pasangan Seleb membuat perjanjian pranikah, apa isinya. Dikutip
darihttps://www.brilio.net/selebritis/5-pasangan-seleb-tanah-air-ini-bikin-perjanjianpranikah-apa-isinya- 1809092.html#, diakses pada tanggal 26 Oktober 2019 pukul 23.30
WIB
DOI: http://dx.doi.org/10.24127/lr.v4i1.1271
Refbacks
- There are currently no refbacks.