Pengaruh Hukum Adat dalam Pengaturan Pemerintahan Desa: Perspektif Normatif
DOI:
https://doi.org/10.24127/mlr.v7i2.2770Keywords:
Hukum Adat, Pemerintah Desa, PeraturanAbstract
Pengaruh hukum adat dalam pemerintahan desa dari perspektif normatif dan tantangan harmonisasi dengan hukum positif melibatkan perbedaan sumber, asas, dan prosedur hukum. Tujuan dari tulisan ini mengetahui pengaruh hukum adat dalam pengaturan pemerintahan desa, dengan fokus pada perspektif normatif, analisis tantangan harmonisasi hukum adat dan hukum positif, serta memberikan wawasan dan rekomendasi kebijakan. Dengan menggunakan metode normatif. Tantangan juga mencakup pengetahuan terbatas aparat desa, perlindungan hak masyarakat adat, serta perubahan sosial, ekonomi, dan budaya terhadap hukum adat di desa. Untuk mencapai harmonisasi, langkah konkret yang diperlukan adalah peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang hukum adat, pengakuan resmi terhadap hukum adat, harmonisasi ketentuan, mekanisme penyelesaian sengketa, penguatan kapasitas pemangku kepentingan, dan kolaborasi dengan masyarakat adat, pemerintah desa, lembaga hukum positif, dan akademisi. Pengakuan formal terhadap hukum adat menjadi kunci penting dalam pemerintahan desa, sementara kerjasama dan koordinasi antara semua pihak juga esensial untuk mencapai harmonisasi yang lebih baik. Penguatan kapasitas para pemangku kepentingan terkait hukum adat dan pemerintahan desa juga sangat diperlukan dalam mencapai keselarasan yang optimal.Downloads
Published
2023-08-10
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.