PERUBAHAN MASYARAKAT DALAM IMPLIKASINYA PADA HUKUM INTERNASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.24127/mlr.v9i2.4746Kata Kunci:
Perubahan Masyarakat Internasional, Implikasi Hukum Internasional, Perjanjian Internasional.Abstrak
Masyarakat internasional merupakan kehidupan bersama dari negara-negara yang merdeka dan sederajat untuk saling berhubungan secara tetap serta terus- menerus. Hukum internasional tercipta karena adanya masyarakat internasional, karena masyarakat merupakan dasar terbentuknya hukum internasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi perubahan masyarakat internasional dan untuk mengetahui perubahan masyarakat internasional yang menimbulkan implikasi hukum internasional. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif atau yuridis normatif. Hasil penelitian ini yaitu terjadi perubahan pada masyarakat internasional, perubahan pertama pada peta bumi politik, perubahan kedua pada kemajuan teknologi, perubahan ketiga pada struktur masyarakat internasional. Dan dari perubahan masyarakat internasional ini menimbulkan perjanjian internasional sebagai implikasi dari hukum internasional.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Setiap artikel yang terbit di Muhammadiyah Law Review merupakan hak penerbitan Fakultas Hukum UM Metro, Lampung. Adapun kepengarangan tetap berada pada penulis artikel masing-masing
