IMPLEMENTASI PERAN BALAI PEMASYARAKATAN TERHADAP PEMENUHAN HAK KESEHATAN MENTAL ANAK BINAAN
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.24127/mlr.v10i2.5437Abstrak
Salah satu masalah yang muncul akibat meningkatnya keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kriminal adalah pemenuhan hak kesehatan mental selama proses peradilan pidana. Keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi sosial dapat dipengaruhi oleh stres psikologis yang mungkin dialami anak-anak yang berkonflik dengan hukum sebagai akibat dari stigma sosial, pemisahan dari keluarga, dan proses perkembangan. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan (BAPAS) memainkan peran penting dalam menjamin hak kesehatan mental para tahanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dan pendekatan empiris-hukum dan normatif-empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan Petugas Bimbingan Masyarakat, narapidana, dan akademisi, serta melalui tinjauan pustaka. Selanjutnya, dilakukan analisis kualitatif. Temuan menunjukkan bahwa BAPAS telah berhasil melaksanakan perannya dalam pemenuhan hak kesehatan mental melalui implementasi aspek normatif, ideal, dan faktual. Aspek-aspek ini meliputi pendampingan, penelitian komunitas, konseling, bimbingan keagamaan, kegiatan rekreasi, fasilitasi layanan psikologis, dan program reintegrasi sosial. Faktor hukum, penegak hukum, serta sarana dan prasarana berfungsi sebagai faktor pendukung, sedangkan faktor masyarakat dan kebudayaan masih menjadi hambatan utama akibat stigma sosial, rendahnya penerimaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, dan terbatasnya pemahaman mengenai kesehatan mental. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan, serta penyusunan standar pelayanan kesehatan mental untuk mengoptimalkan perlindungan hak anak binaan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Setiap artikel yang terbit di Muhammadiyah Law Review merupakan hak penerbitan Fakultas Hukum UM Metro, Lampung. Adapun kepengarangan tetap berada pada penulis artikel masing-masing
