PENERAPAN PERATURAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG TERHADAP PENETAPAN TARIF JASA PENGELOLAAN

Agung Kusuma AR Caropeboka Handayani Pamarto

Abstract


Pasar tradisional merupakan salah satu sumber kekay aan daerah sekaligus perekat hubungan sosial dalam
masyarakat. Sebagai aset daerah, pasar tradisional dalam pengelolaan secara efektif akan mampu meny umbang
pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Rumusan Masalah dalam Penelitian ini tentang Penerapan peraturan
Walikota Bandar Lampung terhadap Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar. Metode penelitian menggunakan
pendekatan secara yurdisnormatif dan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan secara studi
kepustakaan dan studi lapangan dan analisis data bersifat kualitatif. Penerapan peraturan Walikota Bandar Lampung
terhadap Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar di UPT Pasar Tamin belum dapat dilaksanakan sepenuhnya hal ini
dikarenakan kurangnya sosialisasi aparatur pelaksana kebijakan, sedangkan faktor pendukungnya adalah komitmen
aparatur pelaksana kebijakan. Perlunya lebih meningkatkan lagi sosialisasi dan koordinasi dengan pihak -pihak
terkait dalam pelaksanaan kebijakan


Keywords


Penerapan dan Pengelolaan Pasar Tradisonal

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24127/lr.v7i1.2503

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Creative Commons License
Muhammadiyah Law Review: Jurnal Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Metro This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 hidden hit counter