Efektifitas Pemberian Sanksi Pidana Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Abstract
Perkembangan seorang anak, baik dari sisi fisik maupun non-fisik, masih sangat jauh dari stabilitas.Kasus-kasus
kejahatan yang melibatkan anak sebagai pelaku tindak kejahatan membawa fenomena tersendiri,maka penanganan
kasus kejahatan dengan pelaku anak perlu mendapat perhatian khusus, dimulai dari hukum acara pidana yang
berlaku terhadap anak.permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini tentang Implementasi Penegakan Hukum di
Pengadilan Terhadap Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh anak.Pendekatan masalah yang digunakan
adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris.Kejahatan yang dilakukan oleh anak pada
hakikatnya merupakan reaksi dari kondisi sosial dan individunya termasuk ekspresi dan problem transisi pisikologis
yang dialaminya, ataupun lebih sebagai kesalahan adapasi anak terhadap sit uasi-situasi sulit atau tidak
menyenangkan yang dihadapinya, karena keterbatasan sehingga memudahkan pengaruh buruk dari lingkungannya
masuk mempengaruhi diri anak tersebut. Maka perlunya diberikan efek jera bagi anak yang melakukan tindak
pidana.Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah dengan dijatuhkan pidana terhada dirinya sesuai
dengan tuntutan jaksa penuntut umum, berdasarkan bukti-bukti yang ada dipersidangan dan keyakinan hakim
terhadap perbuatan terdakwa sebagai pelaku dari tindak pi dana pencurian dengan pemberatan.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.24127/lr.v7i1.2504
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Muhammadiyah Law Review: Jurnal Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.
ISSN Print : 2549-113X ISSN Online: 2580-166X
Alamat Redaksi :
Jl. Ki Hajar Dewantara 116 Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro, Lampung
Telp.: (0725)42445-42454 Fax: (0725)42445
Kontak: 081272533316 (Nitaria Angkasa, SH. MH)
E-mail: law@ummetro.ac.id

Muhammadiyah Law Review: Jurnal Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Metro This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.