Pengelolaan Sumber Daya Panas Bumi Oleh Pemerintah Sebagai Pengembangan Energi Alternatif SDGS Tujuan Ke 7
DOI:
https://doi.org/10.24127/mlr.v9i2.4328Keywords:
Panas bumi, kebijakan pemerintah, Energi terbarukanAbstract
Panas bumi adalah energi yang berasal dari dalam bumi sebagai sumber energi yang terbarukan dan bersih. Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki sumber daya panas bumi yang dapat diubah menajadi energi yang alternatif sebagai pengganti bahan bakar fosil. Tujuan dari tulisan ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengelolaan sumber daya panas bumi oleh pemerintah dalam mendukung tujuan SDGs ke-7, yakni energi bersih dan terjangkau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang mengatur pengelolan energi panas bumi di Indonesia. Pengumpulan data menggunakan studi literatur dari junal yang digunakan sebagai referensi. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan sember daya panas bumi masih perlu diperkuat meskipun adanya regulasi hukum agar energi panas bumi dapat optimal sebagai energi panas bumi yang terbarukan.Downloads
Published
2025-07-24
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.