Kesetaraan Hak Pendidikan Laki-Laki dan Perempuan dalam Perspektif Al-Qur’an dan Implementasinya di Indonesia

Annisa Annisa, Musthafa Rahman, Muhammad Iqbal, Herlini Puspika Sari

Abstract


AbstrakPendidikan merupakan hak dasar setiap manusia yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam perspektif Islam, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah SWT serta memiliki hak yang setara dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Namun, dalam realitas sosial masih ditemukan kesenjangan akses pendidikan yang dipengaruhi oleh faktor budaya, ekonomi, dan pemahaman agama yang kurang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep kesetaraan hak pendidikan antara laki-laki dan perempuan dalam perspektif Al-Qur’an serta melihat implementasinya dalam konteks pendidikan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research melalui kajian terhadap Al-Qur’an, kitab tafsir, buku ilmiah, dan artikel jurnal yang relevan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) untuk memahami konsep kesetaraan pendidikan berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an menegaskan kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagai manusia yang memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Perintah menuntut ilmu berlaku bagi seluruh umat manusia tanpa membedakan jenis kelamin. Oleh karena itu, pendidikan Islam memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan guna mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.Abstract:Education is a fundamental human right that plays an important role in improving the quality of human resources. In the Islamic perspective, men and women have equal status before Allah SWT and have equal rights to acquire knowledge. However, in social reality, inequalities in access to education still exist due to cultural, economic, and misinterpretations of religious teachings. This study aims to examine the concept of equality in educational rights between men and women from the perspective of the Qur’an and to analyze its implementation in the context of education in Indonesia. This research uses a qualitative approach with a library research method by reviewing the Qur’an, classical commentaries, academic books, and relevant journal articles. The collected data were analyzed using content analysis to understand the concept of educational equality based on Qur’anic values. The results show that the Qur’an emphasizes the equality of men and women as human beings who have equal rights to obtain education. The command to seek knowledge applies to all humans regardless of gender. Therefore, Islamic education plays an important role in promoting values of justice and equality in order to create an inclusive and equitable education system.

Keywords


Gender equality, Islamic education, educational rights, Qur’anic perspective, women’s education

References


Aqilla, N. P., & Ritonga, A. A. (2025). Islamic Education Supporting Women’s Empowerment in Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Academia Open, 10(2). https://doi.org/10.21070/acopen.10.2025.12789

Asri Yanti Siregar. (2025). Gender Dalam Pendidikan Islam: Peluang dan Tantangan. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol.4, 06(01), 87–93.

AZIS, A. R., & Thobroni, A. Y. (2024). Pendidikan Perempuan Berbasis Al-Qur’an: Upaya Mengatasi Ketidaksetaraan Gender dalam Pendidikan di Indonesia. Jurnal Semiotika-Q: Kajian Ilmu Al-Quran Dan Tafsir, 4(2), 828–847. https://doi.org/10.19109/jsq.v4i2.25220

Azis, M. (2024). Pendidikan Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Qur’an. EDUKASIA: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 5(1), 715–722. https://doi.org/10.62775/edukasia.v5i1.841

Cahyawati, I. (2022). Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan Menurut PemikiranM. Quraish Shihab. Al-Hikmah: Jurnal Agama Dan Ilmu Pengetahuan, 9(2). https://journal.uir.ac.id/index.php/alhikmah/article/view/8338

Fidina Choiru Darojah, Adinda Rizky Fadhila, Nais Nourma Nastiti, Enggal Bagas Nova Saputra, & Rio Kurniawan. (2024). Peran Guru Menurut Abdurrahman An-Nahlawi dan Relevansinya dengan Pendidikan Kontemporer. Al-I’tibar : Jurnal Pendidikan Islam, 11(2), 103–109. https://doi.org/10.30599/jpia.v11i2.3501

Mulyani, S. (2025). KONSEP KEADILAN GENDER DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ISLAM. 10(1), 150–158.

Mutmainah, H., Arifin, S., & Munir, M. (2022). Nilai Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam. Journal TA’LIMUNA, 11(2), 155–169. https://doi.org/10.32478/talimuna.v11i02.1164

Novita Dyah Islamiyyah, Nur Rahmadani Fitri, & Herlini Puspika Sari. (2025). Peran Pendidikan Islam dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender. Jurnal IHSAN Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 213–220. https://doi.org/10.61104/ihsan.v3i2.943

Nurul Hanifa Azzahra, Tiara Tiara, & Kurniati Kurniati. (2025). Implementasi Prinsip Kesetaraan Gender dalam Pendidikan Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 4(4), 82–92. https://doi.org/10.55606/jhpis.v4i4.5762

Ratnawati, D. (2019). KESETARAAN GENDER TENTANG PENIDIKAN LAKI-LAKI DAN PREMPUAN. Chemical Reviews, 8(5), 55.

Sri Mulyani. (2025). Analisis Keadilan Gender dalam Pembagian Warisan Perspektif Hukum Keluarga Islam. Ameena Journal, 3(2), 163–173.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.






Lihat  Statistik Saya

Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM Metro  oleh Pusat Penelitian LPPM UM METRO dilisensikan berdasarkan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0 .